Begini Cara Menghapus Nomor KK dan NIK Yang Sudah Terlanjur Di Registrasi Kartu SIM Prabayar

applyuser - apakah kalian tipe orang yang membeli kuota dengan cara sekali pake buang ? Pastinya kalian tidak asing lagi dengan SMS dari nomer 4444,yups...karena disuruh meregistrasi kartu sim prabayar dengan menggunakan data NIK dan Nomor KK,tetapi 1 nomor NIK dan KK tadi hanya bisa dipakai mendaftar 3 nomor SIM prabayar saja

Apabila kalian ingin menambahkan nomor baru yang ingin di registrasi,maka kalian harus menghapus salah satu nomor SIM prabayar yang harus dihapus atau UNREG,lalu bagaimana cara UNREG?

Cara menghapus Nomor KK dan NIK yang sudah terlanjur di registrasi Kartu sim prabayar

Fasilitas Unreg disediakan oleh semua operator seluler di indonesia,yang tujuanya adalah untuk membatalkan registrasi Nomor KK dan NIK salah satu kartu yang sudah daftarkan

Berikut beberapa cara untuk men-unreg kartu sim prabayar
  •  Telkomsel 

    Untuk unreg bisa dilakukan dengan ketikan kode USSD *4444#,lalu tekan "dial dan pilih opsi "UNREG"
  •   XL/Axis

    Dengan cara kirim SMS dengan format UNREG#NO_HP contohnya UNREG#087833333333 lalu kirim ke 4444 
  •  Indosat

    Sementara untuk pelanggan Indosat ooredo yang ingin UNREG,bisa kirim SMS dengan format UNPAIR#NO_HP# lalu kirim ke 4444
  • Three 3

    Terakhir,bagi pelanggan Hutschison Tri (3),Pelanggan bisa unreg dengan mengujungi situs web https://registrasi.tri.co.id lalu pilih opsi UNREG
Selain Opsi diatas anda juga bisa melakukan memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi UNREG dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan

Baca juga artikel lainya Applyuser

0 comments:

Post a Comment